Manajemen risiko perusahaan adalah proses sistematis dalam mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, dan mengendalikan berbagai risiko yang dapat mengganggu pencapaian tujuan organisasi. Tujuan utamanya adalah meminimalisir potensi kerugian dan memaksimalkan peluang dengan pendekatan yang proaktif dan terstruktur. Manajemen risiko yang efektif membantu perusahaan untuk bertahan dan tumbuh di tengah ketidakpastian lingkungan bisnis.
Manajemen risiko perbankan adalah serangkaian proses dan kebijakan yang diterapkan oleh bank untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan berbagai jenis risiko yang dapat memengaruhi stabilitas keuangan dan operasional bank. Risiko-risiko utama dalam industri perbankan meliputi risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas, risiko operasional, dan risiko kepatuhan. Dalam menghadapi risiko tersebut, bank diwajibkan oleh regulator untuk menerapkan prinsip kehati-hatian, sistem pengendalian internal yang kuat, serta menjaga rasio kecukupan modal (CAR) yang sesuai. Tujuan dari manajemen risiko perbankan adalah untuk menjaga integritas sistem keuangan, melindungi dana nasabah, dan memastikan kelangsungan usaha bank dalam kondisi ekonomi yang fluktuatif.
Government relations merupakan upaya strategis yang dilakukan oleh individu, perusahaan, atau organisasi untuk membangun, memelihara, dan memengaruhi hubungan dengan lembaga pemerintahan. Secara fundamental, government relations bertujuan untuk menciptakan komunikasi dua arah yang efektif antara sektor swasta dan publik, agar kepentingan organisasi dapat dipahami dan dipertimbangkan dalam proses pembuatan kebijakan.
Dalam praktiknya, government relations mencakup berbagai kegiatan seperti advokasi kebijakan, konsultasi regulasi, partisipasi dalam forum publik, hingga kerja sama program dengan instansi pemerintah. Elemen penting dalam hubungan ini adalah transparansi, kredibilitas, dan pemahaman yang mendalam terhadap proses legislatif dan birokrasi.
Fundamental government relations menjadi sangat krusial dalam dunia bisnis karena kebijakan pemerintah dapat secara langsung memengaruhi operasional, regulasi, perpajakan, hingga keberlanjutan usaha. Oleh karena itu, membangun hubungan yang positif dengan pemerintah adalah bagian integral dari strategi manajemen risiko dan pertumbuhan jangka panjang perusahaan.
Hukum korporasi adalah cabang hukum yang mengatur segala aspek terkait pendirian, pengelolaan, penggabungan, pembubaran, serta hak dan kewajiban dari suatu badan usaha berbentuk korporasi (perusahaan). Hukum ini mencakup aturan mengenai struktur organisasi perusahaan, peran dan tanggung jawab direksi, dewan komisaris, pemegang saham, serta mekanisme pengambilan keputusan dalam korporasi.
Strategi manajemen adalah proses perencanaan dan pelaksanaan keputusan strategis yang bertujuan untuk mencapai tujuan jangka panjang organisasi. Strategi ini mencakup penetapan visi dan misi, analisis lingkungan internal dan eksternal, formulasi strategi, implementasi rencana aksi, serta evaluasi dan pengendalian kinerja.
Strategi manajemen membantu organisasi dalam menentukan arah dan prioritas, mengalokasikan sumber daya secara efektif, serta merespons perubahan dan tantangan di lingkungan bisnis. Pendekatan yang umum digunakan dalam strategi manajemen meliputi analisis SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities, Threats), model lima kekuatan Porter, serta Balanced Scorecard untuk pengukuran kinerja.
Dengan strategi manajemen yang tepat, organisasi dapat meningkatkan daya saing, menciptakan nilai tambah, dan memastikan keberlanjutan usaha di tengah persaingan yang semakin dinamis.
Anti Pencucian Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT) adalah upaya hukum dan kebijakan yang diterapkan oleh negara dan lembaga keuangan untuk mencegah serta mendeteksi aliran dana yang berasal dari atau ditujukan untuk kegiatan ilegal.
Pencucian uang (money laundering) merupakan proses untuk menyamarkan asal-usul dana ilegal agar tampak sah, sedangkan pendanaan terorisme (terrorist financing) melibatkan penyediaan dana kepada individu atau kelompok untuk mendukung aktivitas terorisme, terlepas dari sumber dananya sah atau tidak.
Profil risiko perusahaan adalah gambaran menyeluruh mengenai tingkat risiko yang dimiliki oleh suatu perusahaan berdasarkan aktivitas, struktur organisasi, lingkungan operasional, serta strategi bisnis yang dijalankan. Profil ini mencakup identifikasi berbagai jenis risiko yang berpotensi memengaruhi kinerja dan keberlanjutan usaha, mulai dari risiko keuangan, operasional, hukum, strategis, reputasi, hingga risiko lingkungan.
Tujuan utama dari penyusunan profil risiko adalah untuk memetakan area-area yang rentan terhadap gangguan, menyediakan dasar bagi pengambilan keputusan manajemen, menyusun kebijakan pengendalian risiko secara terarah
Perbankan syariah adalah sistem perbankan yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip hukum Islam (syariah), yang mengacu pada Al-Qur'an, Hadis, serta fatwa-fatwa dari lembaga yang berwenang seperti Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI). Salah satu prinsip utamanya adalah larangan riba (bunga), gharar (ketidakjelasan), dan maysir (perjudian), serta kewajiban menjalankan transaksi berdasarkan keadilan, transparansi, dan kemitraan. Dalam perbankan syariah, hubungan antara bank dan nasabah bersifat kemitraan, bukan sekadar debitur-kreditur. Skema pembiayaan menggunakan akad-akad syariah seperti Murabahah (jual beli), Mudharabah (bagi hasil dengan modal dari satu pihak), Musyarakah (bagi hasil dengan modal dari kedua pihak), Ijarah (sewa menyewa)